Baru-baru ini Pusat Bahasa mengubah standar penulisan baku untuk menuliskan mata uang “Rupiah”. Sebagaimana yang diketahui olehkita semua, bahwa penulisan nominal angka dengan “embel-embel” Rp adalah seperti ini (misalnya 25 ribu Rupiah):
Rp 25.000,00
Nah, perhatikan bahwa setelah huruf “Rp” dan sebelum angka 25.000,00.
ADA SPASI DIANTARANYA …
Nah, SPASI inilah yang kemudian direvisi oleh Pusat Bahasa menjadi seperti dibawah ini:
Rp25.000,00
(Lihat, spasinya menjadi hilang)
(Lihat, spasinya menjadi hilang)
Inilah peraturan baru untuk penulisan nominal mata uang yang baru. Menurut Pusat Bahasa, perubahan ini dikarenakan untuk menghindari pemalsuan nominal. Karena bila misalnya penulisan 25.000 diatas ada SPASINYA, maka ada kecenderungan untuk manipulasi dengan menambahkan angka di depan angka “2″ tersebut. Bisa saja ditambah angka 1 menjadi Rp125.000, angka 5menjadi Rp525.000, dst.
Maka dari alasan itulah perubahan penulisan baku dalam tata cara penulisan Bahasa Indonesia yang baru untuk penulisan nominal mata uang, setelah mata uang dan sebelum nominal angka,TIDAK DIPERGUNAKAN SPASI.
Sayangnya hal ini tidak disosialisasikan dengan baik di sekolah dan dimasyarakat. Saya sendiri baru mendapatkan informasi ini dari Pusat Bahasa, padahal perubahan ini dikabarkan sudah lama ditetapkan.
Semoga info ini bermanfaat …
Spoiler for sumber:
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar